Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

TERKUAK 2 AHLI WARIS PULAU ENAM : MN 3 JUTA & KN SUAMI RN 5 JUTA DIPOTONG 300 RIBU DARI 42 JUTA – Bukti Rekaman Ada Diredaksi

32
×

TERKUAK 2 AHLI WARIS PULAU ENAM : MN 3 JUTA & KN SUAMI RN 5 JUTA DIPOTONG 300 RIBU DARI 42 JUTA – Bukti Rekaman Ada Diredaksi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

nesindonews.com – Palu Sulteng –
Kasus dugaan penyimpangan dana santunan BPJS Ketenagakerjaan Program Jaminan Kematian di Desa Pulau Enam, Kecamatan Togean, Kabupaten Tojo Una-Una, kembali menyeruak setelah tim investigasi Radar Nusantara Group menemukan dua fakta baru terkait ahli waris.

Berdasarkan data resmi BPJS dan Print Out Bank Sulteng Cabang Ampana yang dikantongi redaksi, setiap ahli waris program jaminan kematian seharusnya menerima dana sebesar Rp 42.000.000 (Empat Puluh Dua Juta Rupiah). Namun fakta di lapangan jauh dari ketentuan.

Example 300x600

Fakta 1: Ahli Waris MN Terima 3 Juta
Ahli waris berinisial MN hanya menerima Rp 3.000.000 dari total Rp 42 Juta yang seharusnya menjadi haknya.

Fakta 2 : Ahli Waris KN Suami RN Terima 5 Juta Dipotong 300 Ribu.
Ahli waris berinisial KN yang merupakan suami dari almarhumah RN hanya menerima Rp 5.000.000 dan dipotong Rp 300.000. Dana tersebut diserahkan melalui anak kandung oknum Kades Pulau Enam. Pengakuan KN terekam dalam video dan kini diamankan di redaksi.

Modus operandi yang digunakan, oknum Kades sempat menjanjikan Rp 14 Juta kepada ahli waris, lalu berdalih dana yang cair hanya Rp 20 Juta. Padahal print out bank membuktikan Rp 42 Juta.

AUDIENSI SEHARI PENUH DI POLDA SULTENG.

Atas temuan tersebut, Radar Nusantara Group bersama Ketua DPW Nusantara LPK Sulteng melakukan audiensi sehari penuh di Polda Sulteng untuk melaporkan dugaan penyimpangan tersebut dengan membawa seluruh bukti.

AWAK MEDIA MENEMUI BUPATI DI TERAS DIRKRIMSUS POLDA SULTENG – DISKUSI 10 MENIT.

Usai audiensi, di teras luar Dirkrimsus Polda Sulteng, awak media Radar Nusantara Group dan Ketua DPW LPK Sulteng menemui Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, SH.

Bupati Ilham Lawidu, SH saat itu baru selesai melakukan pertemuan resmi bersama Dirkrimsus Polda Sulteng. Setelah Dirkrimsus mengantar Bupati hingga serambi teras dan kembali masuk ruangan, awak media menyapa Bupati, “Pak Bupati bagaimana kabar,”dan Bupati menjawab “Alhamdulillah baik.”

Terjadilah diskusi sekira 10 menit di teras Dirkrimsus Polda Sulteng. Pertemuan tersebut hanya antara Bupati Ilham Lawidu, SH, ajudan, awak media, dan Ketua DPW LPK Sulteng. Dokumentasi pertemuan tidak ada Dirkrimsus Polda Sulteng di dalamnya.

Dalam diskusi tersebut, awak media menyampaikan terkait pemberitaan dugaan dana BPJS warga Pulau Enam 42 Juta yang terkuak MN 3 Juta dan KN 5 Juta dipotong 300 Ribu.

BUPATI JANJI TINDAKLANJUTI SENIN SUBUH KE AMPANA.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Ilham Lawidu, SH menyatakan akan tetap ditindaklanjuti dan telah mendapat informasinya.

Bupati juga menyampaikan akan bertolak dari Palu menuju Ampana pada Senin subuh setelah pertemuan bersama Gubernur di Palu.

LPK Sulteng mengapresiasi respon Bupati dan mendesak agar Bupati segera mengambil tindakan tegas terhadap Kades Pulau Enam demi tegaknya keadilan.dan berharap oknum kades segera copot dari jabatannya demi keadilan orang miskin.

Seluruh bukti berupa Print Out Bank Sulteng 42 Juta, Data BPJS 42 Juta, dan bukti rekaman ada di redaksi dan siap diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum.(Tim)***

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *